Posted by: yuhuu@benemica.com
Posted by: yuhuu@benemica.com
Posted by: hesti.rahim
Karyawan Hotel–Restoran Bebas Pajak hingga Akhir Tahun
(Berdasarkan artikel “Resmi! Karyawan Hotel-Restoran Bebas Pajak hingga Akhir Tahun” – detikFinance)
Kebijakan Terbaru
Pemerintah resmi memperluas fasilitas pajak penghasilan (PPh) Pasal 21 Ditanggung Pemerintah (DTP) ke sektor pariwisata. Kebijakan ini tertuang dalam PMK Nomor 72 Tahun 2025, dan berlaku hingga akhir Desember 2025.
Artinya, karyawan hotel, restoran, hingga biro perjalanan wisata kini bebas dari potongan PPh 21 selama periode insentif ini. Langkah ini merupakan bagian dari stimulus ekonomi nasional untuk menjaga daya beli pekerja dan mendukung pemulihan sektor pariwisata.
Sektor yang Mendapat Fasilitas
Fasilitas pembebasan pajak diberikan kepada karyawan di sektor berikut:
Periode insentif berlangsung Oktober–Desember 2025, khusus untuk sektor pariwisata.
Dampak Positif Bagi Perusahaan
Kebijakan ini tentu membawa angin segar bagi industri perhotelan dan restoran. Dengan beban pajak yang lebih ringan, perusahaan dapat:
Namun, agar manfaat ini benar-benar optimal, perusahaan perlu memastikan sistem payroll dan pajak mereka akurat dan sesuai regulasi terbaru.
Benemica: Solusi Payroll & HR Digital untuk Mengelola Insentif Pajak dengan Mudah
Untuk perusahaan hotel dan restoran, penyesuaian terhadap kebijakan PPh 21 DTP ini bisa menjadi tantangan. Banyak HR harus memperbarui sistem perhitungan payroll, absensi, dan pelaporan pajak dalam waktu singkat.
Benemica sebagai solusi
Benemica adalah platform HR & Payroll terintegrasi yang membantu perusahaan mengelola administrasi karyawan dengan mudah, cepat, dan sesuai regulasi.
✨ Keunggulan Fitur Benemica:
Sistem Benemica menghitung PPh 21 otomatis, termasuk insentif pajak DTP, sehingga HR tidak perlu input manual.
Benemica selalu menyesuaikan sistemnya dengan aturan pemerintah, termasuk pembebasan pajak sektor pariwisata.
Rekam kehadiran karyawan secara real-time melalui aplikasi — sangat cocok untuk industri hotel dan restoran dengan shift berbeda.
Karyawan dapat mengakses slip gaji dan status pajak langsung dari smartphone mereka.
Semua transaksi gaji, tunjangan, dan potongan otomatis terdokumentasi untuk audit dan pelaporan.
Kesimpulan
Kebijakan bebas pajak untuk karyawan hotel dan restoran hingga akhir tahun menjadi peluang besar bagi sektor pariwisata untuk kembali bangkit. Dengan dukungan sistem manajemen yang efisien seperti Benemica, perusahaan dapat memastikan proses penggajian dan pelaporan pajak berjalan lancar — tanpa risiko kesalahan administrasi.
💡 Tingkatkan efisiensi HR dan Payroll Anda bersama Benemica.
Kunjungi www.benemica.com untuk demo gratis dan rasakan kemudahan mengelola SDM, absensi, dan payroll secara otomatis!
Posted by: hesti.rahim
Memahami PPh Ditanggung Pemerintah (DTP) di 2025 dan Cara Benemica Membantu HR Mengelolanya dengan Mudah
Pelajari ringkasan aturan PPh 21 DTP 2025, siapa yang berhak, tantangan implementasi untuk HR, dan bagaimana solusi HRIS & Payroll Benemica menyederhanakan prosesnya.
PPh DTP: Dukungan Pemerintah untuk Dunia Usaha
Dalam upaya menjaga stabilitas ekonomi dan mendorong produktivitas industri, pemerintah kembali meluncurkan kebijakan Pajak Penghasilan (PPh) Ditanggung Pemerintah (DTP) pada tahun 2025. Kebijakan ini menjadi bentuk insentif fiskal agar daya beli pekerja tetap terjaga dan dunia usaha dapat mempertahankan lapangan kerja.
Secara sederhana, PPh 21 DTP berarti pajak penghasilan karyawan dibayarkan oleh pemerintah, bukan dipotong dari gaji. Kendati demikian, tim HR dan finance tetap bertanggung jawab untuk menghitung, mencatat, dan melaporkan pajak sesuai ketentuan Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Apa Itu PPh 21 DTP dan Siapa yang Berhak Menerimanya?
PPh 21 DTP adalah insentif yang diberikan kepada karyawan di sektor tertentu, di mana pajaknya ditanggung penuh oleh pemerintah. Biasanya kebijakan ini diberikan untuk sektor padat karya seperti tekstil, alas kaki, pakaian jadi, furnitur, dan kerajinan kayu dengan batas gaji maksimal Rp10 juta per bulan.
Dasar Hukum dan Ketentuan PPh 21 DTP Tahun 2025
Kebijakan ini diatur melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 10 Tahun 2025 tentang Insentif Pajak Penghasilan Pasal 21 Ditanggung Pemerintah untuk Pegawai di Sektor Tertentu. Beberapa poin penting:
Ilustratif Pegawai Berhak dan Tidak Berhak PPh 21 DTP
Status Hubungan Kerja Jelas dan Terdokumentasi
Perbedaan PPh 21 Reguler vs PPh 21 DTP